Digitalisasi Ekonomi dalam perspektif Cyber Crime

 


Perkembangan zaman menuntut manusia harus selalu berinovasi dalam setiap usaha yang dilakukan demi menunjang kegiatan yang dilakukan. Manusia berlomba membuat teknologi yang membantu memudahkan serta mempercepat usahanya. Di negara barat, ketika revolusi industri gencar dilakukan ditandai dengan di temukanya kendaraan mesin uap yang terus menerus dikembangan agar memudahkan mobilitas manusia kala itu. Perkembangan teknologi juga berdampak pada sektor ekonomi. 

Peran teknologi dalam dunia ekonomi sangat dinantikan oleh semua manusia, sebab ekonomi adalah komoditi yang akan terus dilakukan manusia untuk menjalankan roda kehidupan. Tindakan manusia untuk mencari keuntungan menjadi sebuah upaya yang mendorong manusia untuk berinovasi demi menambah pundi-pundi pendapatan. 

Setiap tahunnya, ekonomi selalu mengalami kemajuan dalam segi pelaksanaanya. Dahulu orang berdagang masih menggunakan sistem barter, yaitu saling tukar menukar barang yang sebetulnya barang tersebut tidak sesuai nominalnya dengan yang ditukar hingga akhirnya mata uang di temukan sebagai alat transaksi yang sah dan pasti. Perkembangan ekonomi di era Revolusi Industri 4.0 sangat terasa, dimana para pelaku ekonomi mulai menggunakan teknologi internet untuk membantu usahanya, dahulu orang berdagang atau membeli sesuatu harus pergi ke pasar, namun dengan adanya perkembangan teknologi transaksi ekonomi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun dengan sangat mudah. 

Namun perkembangan tersebut ternyata malah dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab untuk medapatkan keuntungan sepihak. Seperti yang sering kita dengar, belakangan ini publik ramai memperbincangkan mengenai pinjaman online (Pinjol) yang sangat meresahkan masyrakat. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 sangat dampaknya sangat terasa bagi masyarakat selain dari segi kesehatan juga sangat berdampak pada segi ekonomi. Kegiatan manusia dibatasi dan banyak lapangan pekerjaan yang harus gulung tikar akibat ekonomi yang tidak stabil memaksa manusia untuk terus bertahan dengan terpaksa melakukan pinjaman sebagai penyambung hidup. Hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum dengan menawarkan pinjaman berbasis online dengan dalih mudah dan cepat. Memang secara teknis peminjamannya sangat cepat dan bahkan tanpa jaminan. Kreditur hanya cukup mengirimkan identitas kepada debitur dan dalam hitungan jam pinjaman yang di minta dapar di ambil. Namun yang di sayangkan oleh masyarakat adalah tempo waktu peminjaman tidak sama saat perjanjian awal. Terkadang ada beberapa pinjol yang melakukan wanprestasi dengan meminta pelunasan dalam waktu jauh sebelum batas waktu tempo, penarikan yang dilakukan terkadangan di sertai dengan ancaman berupa menretas media sosial nasabah dan menyebar konten yang mengandung usnur seksualitas kepada orang-orang terdekat. Hal ini jelas bertentangan dengan UU ITE. Kemudahan yang di tawarkan ternyata tidak sesuai dengan pelaksanaanya. Banyak beberapa kasus nasabah pinjaman online yang hampir stress akibat paksaan yang dilakukan oleh pihak pinjol dengan mengirim foto atau vidio yang berunsur pornografi kepada orang terdekat. 

Tidak hanya pinjaman online saja yang meresahkan masyrakat. Belakangan ini juga masyarakat digemparkan dengan adanya investasi bodong berkedok trading saham. Investasi adalah sistem tanam modal yang dilakukan oleh investor kepada pelaku usaha dengan pembagian laba dalam tiap keuntungan. Masyarakat kita banyak terkecoh dan belum banyak teredukasi terkait dunia saham. Hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang membuat judi online berkedok saham dengan menawarkan aset yang begitu besar dan kekayaan yang melimpah dengan cata yang praktis. Tentu saja, hal tersebut terlihat sangat menggiurkan. Apalagi bagi seorang pebisnis penula. Banyak masyarakat kita mengirim deposit dan melakukan investasi yang sebenarnya adalah judi. Namun belakangan ini beberapa orang yang terlibat dala nvestasi bodong melaporkan pihak afiliator atau orang yang menawarkan saham kepada pihak kepolisian atas dugaan penipuan. Bahkan beberapa korban banyak mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga puluhan milyar.

Teknologi yang sebenarnya sebagai alat bantu manusia dalam mempermudah usaha seharusnya dipergunakan sebagaimana mestinya. Internet digunakan masyarakat sebagai upaya mempermudah perputaran ekonomi, apalagi di masa pandemi Covid-19. Keberadaan internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat generasi milenial seperti sekarang ini. Maka kita harus bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak seharusnya melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Comments

Popular posts from this blog

Apa yang Terjadi Jika Internet Hilang dari Muka Bumi?